Tentang Kami

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga adalah lembaga legislatif yang memiliki peran strategis dalam mewakili kepentingan masyarakat Kota Sibolga. DPRD bertugas untuk menyusun, membahas, dan mengesahkan peraturan daerah serta mengawasi jalannya pemerintahan kota agar berjalan sesuai dengan undang-undang dan kepentingan rakyat.

DPRD Kota Sibolga terdiri dari 20 anggota yang dipilih langsung oleh masyarakat melalui pemilihan umum legislatif. Anggota DPRD ini berasal dari berbagai partai politik yang ada di Kota Sibolga, dengan tujuan untuk menciptakan pemerintahan yang inklusif dan mewakili seluruh lapisan masyarakat.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pembuatan kebijakan daerah, DPRD Kota Sibolga juga memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan anggaran daerah. DPRD berkomitmen untuk bekerja secara transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan serta aspirasi masyarakat Kota Sibolga.

Dengan semangat gotong royong dan kerja sama antara legislatif dan eksekutif, DPRD Kota Sibolga berupaya menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh warga Kota Sibolga.